Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Surabaya Ngopibareng

Perputaran Judi Online Capai Rp150,36 Triliun

Hukum dan Kriminalitas
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)  memperkirakan perputaran dana judi online atau daring pada 2025 mencapai Rp150,36 triliun. (Foto:Ngopibareng.Id/Ist)
Judi online marak Judi Online Judi PPATK Perputaran Judi Online
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas