Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Kemenag Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Larangan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Menag, setiap ASN memiliki kewajiban menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, serta etika dalam menjalankan tugas. Hal tersebut juga berlaku dalam penggunaan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas.
βASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,β tegas Nasaruddin Umar, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik saat Lebaran.
Meski demikian, Menag menyebut ada ASN Kemenag yang tetap bertugas selama momentum Lebaran. Misalnya, petugas yang mengawal program rumah ibadah ramah pemudik di berbagai daerah.
βSebagian ASN Kemenag juga bertugas pada momen Lebaran, misalnya untuk mengawal program rumah ibadah ramah pemudik. Selama menjalankan tugas, mereka dapat menggunakan fasilitas yang tersedia,β ujarnya.
Larangan tersebut juga sejalan dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menag mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat. Terlebih pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan.
βASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,β tandasnya.
Ajak Tokoh Agama Jaga Harmoni
Selain menyinggung soal disiplin ASN, Menag juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan pada tahun ini, seperti Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.
Menurut Nasaruddin Umar, momentum hari raya tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
βPara tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,β ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap perayaan keagamaan memiliki nilai universal yang dapat memperkuat kehidupan sosial. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menekankan nilai saling memaafkan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.
βJika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,β jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
βPerbedaan bukan sesuatu yang harus mengarah pada perpecahan. Kita perlu menggalang persatuan dan kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,β ujar Presiden.
Kemenag Siapkan 6.000 Masjid Ramah Pemudik
Sejalan dengan semangat pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agama juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H, serta program Masjid Ramah Pemudik.
Melalui program tersebut, Kemenag menyiapkan sekitar 6.000 masjid di berbagai daerah untuk melayani para pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat selama perjalanan mudik Lebaran.
Masjid-masjid tersebut dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat sejenak, melepas lelah, atau melaksanakan ibadah setelah menempuh perjalanan jauh.
βSilakan beristirahat di masjid, dengan tetap menjaga kesucian masjid sebagai tempat ibadah,β ujar Nasaruddin Umar.
Advertisement