Kesalehan yang Menjaga Bumi
Selama ini kesalehan sering kali diukur dari seberapa khusyuk seorang muslim bersujud di atas sajadah. Ukuran kebaikan seakan berhenti pada relasi vertikal antara manusia dengan Tuhannya. Padahal dalam pandangan Islam, kesalehan tidak berhenti pada ibadah personal semata.
Kesalehan sejati justru tampak ketika nilai-nilai ibadah itu memberi dampak nyata dalam kehidupan. Ibadah tidak hanya melahirkan pribadi yang taat, tetapi juga melahirkan manusia yang bertanggung jawab atas kehidupan di sekitarnya. Dalam Al-Qurโan, manusia diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi, yaitu makhluk yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola, merawat, dan menjaga keberlangsungan kehidupan.
Karena itu, seorang muslim yang shalih semestinya memiliki keseimbangan antara kesalehan individu dan kesalehan sosial.
Kesalehan individu membentuk hubungan spiritual dengan Allah, sedangkan kesalehan sosial menunjukkan bagaimana nilai ketakwaan itu hadir dalam kehidupan bersama. Ibadah yang benar tidak berhenti pada sajadah, tetapi menjelma menjadi kepedulian terhadap manusia, masyarakat, dan juga alam semesta.
Salah satu amanah besar manusia sebagai khalifah adalah menjaga lingkungan hidup. Alam bukan sekadar objek eksploitasi untuk memenuhi kebutuhan manusia, melainkan titipan yang harus dijaga kelestariannya.
Manusia dituntut untuk memelihara keseimbangan alam, merawat bumi dari kerusakan, serta memastikan bahwa generasi mendatang tetap dapat menikmati keberkahan kehidupan.
Dalam konteks inilah persoalan lingkungan tidak lagi sekadar isu ekologis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Kerusakan alam yang terjadi hari ini, mulai dari pencemaran, kerusakan hutan, hingga krisis iklim tidak bisa dilepaskan dari cara pandang manusia yang memposisikan alam hanya sebagai objek konsumsi.
Kesadaran tersebut kini mulai mendapat perhatian lebih luas, termasuk dari pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Agama, negara mencoba menghadirkan pendekatan keagamaan dalam merespons krisis lingkungan global. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 yang menetapkan ekoteologi sebagai salah satu program prioritas tahun 2025โ2029.
Ekoteologi merupakan konsep yang memadukan antara ekologi dan teologi. Pendekatan ini menegaskan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak hanya bersifat ilmiah atau ekonomis, tetapi juga memiliki dimensi etis dan spiritual. Agama memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran manusia untuk memperlakukan alam secara bijak dan bertanggung jawab.
Dalam Islam, nilai-nilai yang sejalan dengan gagasan ekoteologi sebenarnya telah lama diajarkan. Prinsip mฤซzฤn (keseimbangan) mengajarkan bahwa alam diciptakan dalam harmoni yang harus dijaga. Konsep แธฅimฤ mengandung gagasan kawasan lindung yang harus dilestarikan. Sementara iแธฅyฤโul-mawฤt mendorong manusia untuk menghidupkan tanah yang mati agar kembali produktif. Di sisi lain, Islam juga melarang fasฤdun fฤซ al-arแธi (kerusakan di bumi) serta isrฤf (pemborosan) yang dapat merusak keseimbangan alam.
Al-Qurโan bahkan secara tegas mengingatkan bahwa kerusakan yang terjadi di bumi tidak lepas dari ulah manusia sendiri. Allah Swt. berfirman:
ุธูููุฑู ุงููููุณูุงุฏู ููู ุงููุจูุฑูู ููุงููุจูุญูุฑู ุจูู ูุง ููุณูุจูุชู ุฃูููุฏูู ุงููููุงุณู
ููููุฐููููููู ู ุจูุนูุถู ุงูููุฐูู ุนูู ููููุง ููุนููููููู ู ููุฑูุฌูุนูููู
โTelah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).โ (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini memberikan pesan yang sangat jelas, krisis lingkungan pada hakikatnya adalah cerminan dari krisis moral manusia. Ketika keserakahan, pemborosan, dan eksploitasi tanpa batas menjadi cara hidup, maka kerusakan alam adalah konsekuensi yang tidak terelakkan.
Di sinilah makna kesalehan perlu dimaknai kembali secara lebih luas. Kesalehan tidak cukup diukur dari panjangnya doa dan lamanya sujud. Kesalehan juga harus tercermin dari bagaimana seorang muslim menjaga amanah kehidupan di bumi.
Seorang muslim yang benar-benar shalih adalah mereka yang menjadikan ibadah sebagai sumber kesadaran untuk merawat bumi. Ia menjaga lingkungan, menghindari perilaku merusak alam, dan berusaha menghadirkan keseimbangan dalam kehidupan.
Sebab pada akhirnya, menjaga bumi bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga bagian dari menjalankan amanah sebagai khalifah di muka bumi.
Penulis: Kepala Sekolah MIM Kenep, Balen, Bojonegoro, Suprapto
Advertisement