Ilmu dalam Lorong Waktu (2):
Dalam persinggahan perjalanan studi, angan kadang enggan untuk diam. Laiknya detak nadi, ia tak mau berhenti; merasakan yang telah dilalui, merenungkan apa yang sedang dijalani. Baginya, rangkaian mata kuliah bukanlah sekedar daftar atau paket pelajaran. Meski tersirat, di dalamnya ada wajah ilmu yang tergurat.
Memasuki semester dua, tingkat Sarjana Muda, Jurusan Hubungan Internasional; mata kuliah ditawarkan semakin variatif. Sebagian berfokus pada kajian substansi Politik, namun sekian mata kuliah yang lain mulai menyentuh substansi hubungan internasional.
Salah satunya, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional (PIHI). Beberapa literatur rujukan diperkenalkan. Salah satunya, karya dari Suwardi Wiriaatmadja (Drs.MA.); bertajuk Pengantar Hubungan Internasional. Kemasannya masih monograf, belum dalam bentuk buku. Namun, bagi kami mahasiswa hubungan internasional kala itu; monograf yang diterbitkan tahun 1970 ini merupakan satu-satunya referensi hubungan internasional yang merupakan produk ‘nasional’, di mana secara akademis memang kredibel dan layak dibaca, sehingga dipandang nyaris klasik. Dalam ilmu Politik, mungkin, buku padanannya adalah Dasar-Dasar Ilmu Politik, buku teks karya Miriam Budihardjo (Prof. Dr. MA.) yang terbit pertama kali tahun 1977.
Lazimnya sebuah buku pengantar, karya Suwardi Wiriaatmadja di atas menjelaskan ruang lingkup kajian hubungan internasional dengan berbagai konsepnya. Tujuannya, nampaknya sederhana; yaitu melatih mahasiswa mengenali batu-bata bangunan fenomena, fondasi dari hubungan internasional. Tak pelak, angan-pun berupaya untuk mengapainya. Substansi dan tujuan kuliah ini mengingatkan pada metafora indah gubahan Michael Oakeshott (1959). Political scientist dari Cambridge University dan London School of Economics and Political Science (LSE) di Inggris ini menyodorkan sebuah analogi, bahwa belajar sebuah ilmu (science) layaknya seperti belajar bahasa (language).
Dalam mempelajari bahasa ada tingkat “dasar”, yang ia istilahkan sebagai the vocabulary level; diperuntukkan bagi pemula (beginners), seperti tingkat Sarjana Muda. Pada tingkat ini, mahasiswa diajari mengenal, menghafal kosakata, cara mengeja, dan tata-bahasanya. Sebagai padanan, dalam konteks keilmuan, mereka diajari menguasai “bahasa” ilmu, berupa konsep dan definisi. Intinya, buku Pengantar Hubungan Internasional tersebut melatih mahasiswa berfikir guna bisa memahami fenomena hubungan internasional.
Namun, ketika tengah belajar hubungan internasional di tingkat dasar; angan sempat menangkap sesuatu yang samar. Bidang hubungan internasional terkesan “abstrak”. Substansi kajiannya terasa “jauh”, something out there; sedangkan kajiannya juga kurang membumi. Entah! saya-pun sempat gundah. Tapi, dalam perjalanan akademik selanjutnya, dua puluh lima tahun kemudian; angan menemukan bahwa kesan saya tersebut ternyata tak sendirian. Pasalnya, di awal tahun 2000-an, seorang Profesor dari Institute of International Studies, Jawaharlal Nehru University, New Delhi, India; punya kesan senada. Ia mengatakan: “Berbeda dengan ilmu Sosial lainnya, seperti Sosiologi dan Ilmu Politik, di mana bidang studinya dalam ranah kehidupan sehari-hari. Hal yang biasa [terjadi], [dan] merupakan realitas visual; hubungan internasional beroperasi di ranah yang abstrak–[fenomena] ‘Internasional’ berada di luar sana, tak terlihat, tak terkode, [dan] tak terungkap” (Thakur, 2016).
Menyadari ke-abstrak-an bidang kajiannya ini, hikmahnya, pedagogi dalam perkuliahan hubungan internasional perlu memperbanyak ilustrasi dan metafora. Tujuannya, mendekatkan fenomenanya dengan benak mahasiswa.
Tapi, sejak dini, Oakeshott sudah menggarisbawahi; bahwa mengenal “bahasa” ilmu tak otomatis menguasai disiplin ilmu tersebut. Ilustrasinya, jika seseorang sekedar mengenal fakta, maka ia hanyalah seorang pengepul informasi; bukan seorang yang benar-benar memahami sebuah ilmu, laiknya sosok seorang ilmuwan. Pada titik inilah diperlukan pembelajaran tingkat “lanjutan” (the advanced level), yang ia istilahkan sebagai tingkat “kesusastraan” atau the “literature” level. Pada tingkat lanjutan ini, seseorang bukan hanya sekedar mampu “berbahasa” tapi dituntut juga untuk mempelajari “ketrampilan berbahasa”; yakni mampu memahami buku yang kompleks, dengan menguasai berbagai idioms, dan terampil dalam mengekspresikannya, baik dalam perbincangan maupun tulisan.
Dalam konteks keilmuan, pada level ini, seseorang dituntut belajar perspektif keilmuan, atau paradigma teoritis, menginterpretasi data, dan membangun proposisi. Oleh karena itu, untuk tingkat Sarjana (S1), apalagi mahasiswa Magister (S2) dan Doktoral (S3); selain dibekali dengan paradigma (school of thought) beserta berbagai derivasi teorinya, mereka dituntut faham akan epistemologi dari ilmu yang ditekuni. Di dalamnya termasuk filsafat ilmu, yang mencakup ontologi, metodologi, dan tehnik riset. Tujuannya, dengan semua bekal itu, mahasiswa akan mampu ‘berargumen’ tentang hubungan internasional. Harapannya, kata Oakeshott, mereka bisa terlibat dalam “conversation of mankind”, yang antara lain mencakup dialog antar berbagai pemahaman manusia.
Kembali pada pembelajaran di tingkat dasar, selain bersifat abstrak, perkuliahan hubungan internasional kala itu juga terasa “kering”. Pasalnya, dari segi substansinya nyaris tak ada teori, apalagi paradigma. Kalaupun ada substansi teori, lapisannya sangat tipis. Dalam mata kuliah Teori Politik Internasional, misalnya, sekian konsep diperkenalkan, seperti kekuatan (power), anarki, konflik, alliansi, dan armament; dengan teori utamanya Balance of Power. Tapi, yang menarik, meski semua konsep dan teori ini merupakan derivasi dari paradigma Realist; terminologi “paradigma” belum dikenalkan.
Absennya istilah paradigma juga bisa dilihat di semester kedua. Terdapat dua matakuliah yang substansinya berkaitan erat dengan hubungan internasional, yaitu Organisasi dan Administrasi Internasional (OAI) dan Hukum Internasional. Tapi, penjelasannya baru sampai pada tataran “adalah”, satu elaborasi yang bersifat deskriptif; belum menyentuh eksplanasi tentang “mengapa kedua mata kuliah itu penting untuk diajarkan?”. Padahal, secara paradigmatik, kedua matakuliah ini mencerminkan optimisme komunitas internasional abad ke XIX, bahwa kemajuan bersama dan perdamaian dunia bisa diwujudkan dengan cara “pembuatan aturan main” di tingkat internasional (Mas’oed, 1990); sebuah asumsi dasar yang diasosiasikan dengan paradigma Liberal-Idealist, atau sering pula disebut the utopian paradigm.
Sementara itu, terminologi paradigma, sebagai sebuah world view atau a shared philosophy of seeing the world; sudah dipopulerkan oleh Thomas S. Kuhn sejak dua dasawarsa sebelumnya; persisnya melalui bukunya yang bertajuk The Structure of Scientific Revolutions, yang terbit untuk pertama kalinya tahun 1962. Bahkan, secara substantif, perdebatan antar paradigma, khususnya antara Liberalisme and Realisme, sudah berlangsung jauh lebih awal, yakni pada jangka waktu historis antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II (the inter-war period).
Kupasan perjalanan studi di atas, menyisakan satu catatan yang bisa dibahas. Pada tahun awal 1980-an, substansi perkuliahan di tingkat Sarjana Muda Jurusan Hubungan Internasional, FISIPOL-UGM, sebagai Jurusan Hubungan Internasional tertua di Indonesia; relatif masih tertinggal dari perkembangan disiplin ilmu Hubungan Internasional kontemporer dunia, yang banyak dipengaruhi oleh tradisi akademik di Amerika. Beberapa indikasinya, antara lain, tipisnya lapisan teori dan operasionalisasinya dan absennya paradigma beserta derivasi asumsi dasarnya.
Kondisi ini, nampaknya, mencerminkan apa yang dikatakan Colin Wight (2005) sebagai era “a science with no philosophy”, satu masa dimana terminologi scientific, sebagai ciri tradisi positivistik, belum menjadi isu akademik. Apakah perjalanan Jurusan Hubungan Internasional FISIPOL-UGM ini juga merefleksikan perkembangan disiplin ilmu Hubungan Internasional di Indonesia kala itu? Wallahua’lam …
Penulis: Himawan Bayu Patriadi, PhD., Alumnus Flinders Asia Centre, School of Political and International Studies,
Flinders University – Australia.