Gus Ipul Tandatangani Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Jatim
Surabaya: DPRD Provinsi Jatim akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah/Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Prov. Jatim Tahun 2017-2032. Dari pandangan kesembilan fraksi-fraksi yang hadir pada rapat paripurna, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda ini.Β
Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Prov. Jatim Tahun 2017-2032 saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Kamis 14 September 2017.
βPerda ini sebagai landasan dan dasar hukum dalam melakukan pembangunan sektor pariwisata di Jatim yang memiliki visi terwujudnya Provinsi Jatim sebagai destinasi pariwisata terkemuka di dunia, berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, Pemprov Jatim terus berupaya mewujudkan hal ini,β kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, pembangunan kepariwisataan Jatim meliputi empat hal. Pertama, destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, berwawasan lingkungan dan meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat.Β
βYang kedua, pemasaran pariwisata yang sinergis, unggul, dan bertanggungjawab untuk meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara,β katanya.
Sementara itu, yang ketiga, kata Gus Ipul, industri pariwisata yang berdaya saing, kredibel dan menjaga kelestarian kebudayaan dan lingkungan alam.
Dan keempat, kelembagaan pemerintah provinsi, swasta dan masyarakat yang efektif dan efisien untuk mendorong kepariwisataan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan kepariwisataan harus dilakukan secara serius. Pasalnya, perkembangan jaman membuat semakin tajamnya kompetisi destinasi di tingkat global maupun nasional. Selain itu, masih ada ketimpangam perkembangan destinasi pariwisata di Jatim.
βDaya saing pariwisata kita juga harus terus diperhatikan, jangan sampai kalah dibandingkan provinsi lain,β katanya.
Di akhir, Gus Ipul berharap perda ini mampu memberi petunjuk dan arahan dalam membangun kepariwisataan Jatim yang lebih baik ke depannya.Β
βSaya juga berharap pariwisata kita mempertahankan nilai, norma dan kebudayaan lokal yang tidak tergerus pengaruh budaya asing,β pungkasnya.
Agenda sidang paripurna kali ini terdiri dari pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Prov. Jatim Tahun 2017-2032, pengambilan keputusan terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Prov. Jatim 2017-2032 dan pendapat gubernur terhadap raperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan Barang Milik Daerah. (frd)
Advertisement